Cerita JK Soal Lamanya Daftar Tunggu Haji, Bisa Sampai 40 tahun di Luar Jawa
Agama | 7 November 2021, 16:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jusuf Kalla (JK) bercerita soal lamanya menunggu untuk dapat kesempatan menunaikan ibadah haji bagi warga Indonesia. Bahkan, menurutnya, di luar wilayah Jawa seperti Sulawesi, ada yang harus menunggu sampai 40 tahun.
Proses yang cukup lama itu, kata JK, terkait kebijakan Arab Saudi yang juga berdampak pada jumlah kuota calon jemaah haji dari Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu dengan lama rata-rata 30 tahun.
JK mengatakan, di Pulau Jawa saja yang harusnya mudah, rata-rata harus menunggu 20 tahun.
"Ada empat syarat untuk naik haji, yakni keimanan, keuangan, kesehatan, dan terakhir kuota. Walaupun tiga syarat pertama terpenuhi tetapi kuotanya penuh, tetap tak bisa naik haji," kata JK saat melantik Pengurus Pusat IPHI periode 2021-2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (6/11/2021), sebagaimana dikutip KOMPAS TV dari Antara.
Oleh karena itu, JK berharap kuota haji untuk Indonesia dapat bertambah sebanyak empat hingga lima juta setiap tahunnya sehingga jumlah daftar tunggu dari Indonesia dapat berkurang.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Daftar Haji Usia 20 tahun, Naik Hajinya Setelah Berusia 60 tahun
JK juga menjelaskan soal animo masyarakat yang tinggi. Setiap tahun, sekitar 200.000 jiwa penduduk Indonesia menjadi pendaftar baru untuk menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
Ketua Dewan Masjid Indonesia itu pun memberikan sebuah analogi.
Jika seseorang pemuda berumur 20-an tahun ingin berhaji dan mendaftarkan dirinya, maka baru bisa melaksanakan haji ketika kelak berusia 60-an tahun.
"Jadi, kalau mendaftar pada usia 20 tahun, naik hajinya setelah berusia 60 tahun," ungkap JK.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV