> >

Pemerintah Evaluasi Tarif RT-PCR agar Sesuai dengan Harga yang Seharusnya

Update | 7 November 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi tes polymerase chain reaction (PCR). Pemerintah rencana akan evaluasi tes PCR ini (Sumber: Kompastv/Ant)

Nadia lantas menjelaskan, perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR terdiri atas komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen,” katanya.

Nadia menganalogikan tinggi dan langkanya stok masker dan APD di awal pandemi yang juga berpengaruh terhadap harga saat itu.

Namun kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker dan APD seiring berjalannya waktu.

Demikian juga dengan reagen swab RT-PCR, di mana pada saat awal hanya terdapat kurang dari 30 produsen yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Bisnis PCR, PT GSI Milik Luhut Bisa Lakukan 5 Ribu Tes Per Hari

Adapun saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi.

"Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR," katanya.

Nadia juga menjelaskan, tes usap RT-PCR masih menjadi standa "gold" dalam mendiagnosis kasus positif Covid-19. Tidak hanya di Indonesia, namun juga pada level global.

Kebutuhan akan pemeriksaan RT-PCR didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia, di mana angka "positivity rate" di Indonesia saat ini sudah di bawah 0,4 persen dari standar yang ditetapkan WHO.

“Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat, tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus Covid-19 di dalam masyarakat," katanya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU