> >

Seorang Pemuka Agama di Tangerang Terseret Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Kriminal | 7 November 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi: pelecehan terhadap anak (Sumber: Shutterstock.)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV -  Polres Metro Tangerang Kota mengaku kesulitan mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pemuka agama, ustaz S terhadap dua anak di bawah umur.

Ustaz S hingga kini masih dalam pemeriksaan polisi.

Ustaz S diduga melakukan pelecehan terhadap dua wanita di bawah umur pada bulan April 2021.

Namun, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar R Pakpahan, mengaku kesulitan saat menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Komahi UNRI Buka Pos Pengaduan Potensi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Lain

"Terkait pencabulan agak susah, kita harus ekstra kerja untuk kasus pencabulan," ucap Bonar dikutip dari Tribunnews, Minggu (7/10/2021)

Ia mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa lima saksi berkait kasus tersebut. Lima orang itu termasuk ustaz S selaku pihak terlapor.

"Yang diperiksa sementara ada lima orang, termasuk terlapor sudah kita periksa," ungkap Bonar.

Kendati demikian, polisi membutuhkan saksi lain yang sempat melihat peristiwa pelecehan selain para korban.

"Pencabulan memang harus ada saksi-saksi yang benar melihat selain dari pada korban, tapi ini kita sedang mencari informasi tambahan terkait itu," jelasnya.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU