> >

KAI Sediakan 11 Ribu Voucher Tiket Gratis Perjalanan Jarak Jauh, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Peristiwa | 6 November 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi: Salah seorang guru saat mengambil voucher tiket gratis naik kereta api. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh yang dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8 hingga 30 November 2021.

Penyediaan tiket gratis tersebut dalam rangka menyambut Hari Pahlawan dan diperuntukan atau dibagikan secara cuma-cuma kepada tenaga kesehatan, guru, dan veteran.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada 2020 di mana KAI membagikan 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan. 

Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, kata dia, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambah veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

Baca Juga: Simak Ketentuan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api, Tak Boleh Lebih dari 20 Kilogram

“KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Joni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah:

  • Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
  • Tenaga kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulans) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter.
  • Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Voucher dapat diambil mulai 7 s.d 29 November 2021 di Loket atau Customer Service pada 12 Stasiun yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang. 

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Baca Juga: Hore! PT KAI Bagikan Voucher Tiket KA Jarak Jauh Gratis Bagi Guru, Nakes dan Veteran

Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU