Marak Kecelakaan Fatal, Pemerintah Diminta Aktifkan Lagi Direktorat Keselamatan Transportasi Darat
Peristiwa | 5 November 2021, 22:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu mengaktifkan kembali kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.
Seperti diketahui, Direktorat tersebut telah ditiadakan dari lingkup Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak dua tahun lalu.
Djoko menilai, peniadaan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat.
Padahal peristiwa kecelakaan transportasi darat yang fatal hingga merenggut nyawa masih kerap terjadi.
"Angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah turun drastis. Sementara institusi yang fokus mengurusi keselamatan justru dihilangkan," kata Djoko seperti yang dikutip dari ANTARA, Jumat (5/11/2021).
"Memang ada peraturan membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal, namun mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru," ujarnya.
Dikethahui Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Namun, adanya restrukturisasi organisasi di Kementerian Perhubungan, menyebabkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihilangkan.
Sebab itu, dia menilai masih banyak masalah keselamatan transportasi darat yang perlu dibenahi di Indonesia.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tol karena Kepatuhan Pengemudi soal Batas Maksimal Berkendara Masih Rendah
Lebih lanjut, Djoko juga menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan perlu menjadikan program keselamatan prioritas kerja dalam Indikator Kinerja Utama guna mewujudkan keselamatan di sektor transportasi.
"Keberhasilan Kemenhub tidak hanya diukur dari sejumlah proyek fisik yang terbangun, namun seberapa besar angka kecelakaan transportasi menurun dan keselamatan pengguna transportasi mendapat jaminan selamat dalam berpergian," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisan Negara Republik Indonesia, satu hingga tiga orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam 1 jam.
Ini berarti ada sekitar 80 orang tewas seketika di jalan raya. Dan, 75 persen di antaranya adalah pesepeda motor.
Belum lagi, lanjut Djoko, ditambah sejumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia juga.
Total bisa mencapai 120-an orang meninggal dunia setiap hari karena korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Seperti diketahui, telah terjadi kecelakan lalu lintas di ruas Jalan Tol Cipali KM 113 terjadi pada Kamis (4/11/2021) dini hari.
Korbannya adalah rombongan guru besar Universitas Gajah Mada (UGM). Kejadian tersebut mengakibatkan salah satu Dosen Fakultas Peternakan Prof. Ir. I Gede Suparta Budisatria, M.Sc, Ph.D, IPU Asean Eng meninggal dunia.
Kemudian pada hari yang sama, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang KM 672.
Baca Juga: Berkaca dari Kecelakaan Vanessa Angel, Polda Jatim Buat 7 Titik Pengendalian Kecepatan di Jalan Tol
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/ANTARA