> >

Ingat! Tidak Semua Kendaraan Wajib Ikut Uji Emisi, Apa Saja?

Kompas tv news | 5 November 2021, 14:01 WIB
Uji Emisi Kendaraan Gratis jelang implementasi sanksi pada 24 Januari 2021. (Sumber: KOMPAS.com/STANLY RAVEL)

Peraturan tersebut hanya berlaku bagi kendaraan seperti mobil dan motor yang dipakai melintas di kawasan DKI Jakarta atau kendaraan luar daerah yang melintas di Jakarta.

Maka dari itu, jika kendaraan Anda tidak digunakan untuk melintas jalan di Jakarta, uji emisi belum diperlukan.

Baca Juga: Ricuh! Pengendara Protes Jadwal Uji Emisi Gratis

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU