PPKM Jawa-Bali Diperpanjang: Tidak Ada Wilayah Terapkan Level 4, Ini Daftar Lengkapnya
Peristiwa | 3 November 2021, 17:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Jawa dan Bali kembali diperpanjang mulai Selasa, 2 November, hingga 15 November 2021. Tercatat, tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.
Sebagaimana daftar wilayah yang tertuang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Bahkan, sejumlah daerah dinyatakan turun level hingga beberapa kabupaten/kota di 5 provinsi di Jawa-Bali menerapkan PPKM level 1. Beberapa wilayah itu mulai dari DKI Jakarta, Kabupaten Demak, Magelang hingga Pasuruan.
Berikut ini daftar lengkap wilayah level 1-3 di Jawa dan Bali:
PPKM Level 1
DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Banten
Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang
Jawa Barat
Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Banjar.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 1, Anies: Tetap Waspada, Jaga Prokes
Jawa Tengah
Kabupaten Demak, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang.
Jawa Timur
Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.
PPKM Level 2
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV