> >

Ini Alasan Pemerintah Tetap Wajibkan Tes PCR Calon Penumpang Pesawat yang Belum Vaksin Lengkap

Indonesia update | 2 November 2021, 21:03 WIB
Ilustrasi tes PCR untuk mendeteksi Covid-19. Tes PCR, oleh pemerintah, tetap ditetapkan menjadi salah satu syarat untuk pelaku perjalanan udara di dalam negeri bersama dengan tes Antigen. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tetap mewajibkan tes PCR, beserta tes Antigen, sebagai syarat untuk pelaku perjalanan udara di dalam negeri.

Bedanya, tes PCR diwajibkan bagi calon penumpang pesawat yang belum vaksin lengkap atau baru menerima vaksin Covid-19 dosis pertama. Sementara, yang sudah divaksinasi secara lengkap, cukup melakukan tes Antigen.

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, keputusan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus corona akibat mobilitas penduduk.

"Pemberian alternatif kewajiban syarat testing PCR atau antigen adalah bentuk kehati-hatian pemerintah, mengingat adanya peluang tidak semua kasus positif terdeteksi dengan baik oleh alat diagnostik," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Erick Thohir Dituding Terlibat Bisnis PCR, Kementerian BUMN: Isunya Sangat Tendensius

Wiku menambahkan, dalam upaya skrining diagnostik dan pengendalian Covid-19, pemerintah juga mesti menyesuaikan fungsi tiap metode testing dengan situasi terkini secara nasional maupun daerah.

Selain itu, kondisi lain seperti aktivitas masyarakat hingga kesiapan sarana dan prasarana juga dapat berpengaruh dalam mempertimbangkan metode testing yang bakal digunakan.

Maka dari itu, lanjut Wiku, wajar jika pemerintah sering merombak syarat testing lantaran hal-hal terkait pertimbangan untuk memilih metodenya pun dinamis.

Lebih lanjut, pemerintah pastinya juga berupaya keras untuk menjadikan setiap metode testing yang dipersyaratkan dapat terakses dengan baik oleh masyarakat, baik dari sisi ketersediaan fasilitas maupun keterjangkauan biaya.

Baca Juga: Aturan Terbaru: Penumpang Pesawat Ternyata Tetap Wajib PCR jika Belum Vaksinasi Dua Kali

"Menjadi tugas tanpa henti bagi pemerintah untuk mengevaluasi setiap implementasi kebijakan dapat terlaksana dengan baik di lapangan," terang Wiku.

Selain skrining, kata Wiku, pencegahan penularan Covid-19 dalam perjalanan diupayakan melalui penetapan protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak berbicara selama perjalanan.

Oleh karenanya, meskipun terjadi peningkatan kapasitas transportasi umum, diharapkan masyarakat tetap mampu menghindari kerumunan dengan berbagai cara.

"Selain itu, pemilik atau perusahaan alat transportasi juga berperan menjamin sistem ventilasi berjalan dengan baik dan melakukan pembersihan armada dan disinfeksi secara rutin," pungkas Wiku.

 

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: