> >

Bawaslu Harap Disabilitas Diberi Kesempatan Lebih sebagai Kader Pengawas Partisipatif

Politik | 2 November 2021, 19:28 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, meminta agar kelompok disabilitas diberi kesempatan lebih untuk menjadi kader pengawasan partisipatif.   (Sumber: Bawaslu RI)

Senada dengan Abhan, dia juga meminta pada Bawaslu provinsi untuk memilih peserta SKPP tingkat lanjut dengan baik dan proporsional.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka 18 Oktober, Begini Tahapan Seleksi Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu

"Pengalokasian peserta kita juga percayakan kepada provinsi untuk memilih dan memilah siapa saja yang akan mengikuti kegiatan SKPP tingkat lanjut," kata mantan Koordinator Nasional JPPR tersebut.

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Biro Pengawasan, Asmin Safari Lubis; Tim Ahli Bawaslu, Masykurudin Hafidz; serta seluruh Kordinator Divisi Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia yang membidangi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU