> >

Pengacara Pastikan Rachel Vennya Siap Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Kabur Karantina Besok

Hukum | 31 Oktober 2021, 23:14 WIB
Rachel Vennya siap hadiri pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina besok. (Sumber: Instagram/@rachelvennya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengagendakan pemerikasaan lanjutan terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan.

Adapun agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin (1/11/2021) besok.

Mengenai pemeriksaan kedua ini, pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja mengungkapkan kliennya siap penuhi panggilan dari pihak kepolisian tersebut. 

"Insya Allah (Rachel Vennya) hadir," kata Indra seperti yang dikutip dari Tribunnews, Minggu (31/10). 

Namun Indra tidak menjelaskan lebih lanjut terkait persiapan Rachel dalam menghadapi pemeriksaan besok. 

Dia hanya mengungkapakan bahwa kliennya tersebut akan selalu mengikuti dan patuh pada seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, Rachel akan taat dan patuh atas setiap dan seluruh proses hukum ini," ujarnya. 

Baca Juga: Rachel Vennya Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara!

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari tempat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Adapun kenaikan kasus Rachel Vennya tersebut diputuskan setelah melakukan gelar perkara, Rabu (27/10). 

Sebab itu, pihak kepolisian kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada perempuan yang kerap disapa Buna itu. 

“Iya, (pemeriksaan Rachel) pekan depan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (28/10).

Kendati demikian, Tubagus mengatakan dalam pemeriksaan besok, selebgram 26 tahun ini akan diperiksan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Masih saksi,” ujarnya singkat. 

Baca Juga: Kasus Kabur dari Karantina, Polisi akan Periksa Rachel Vennya Pekan Depan sebagai Saksi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU