Dampak Parkir Liar, Pendapatan Pemkab Bogor Berkurang, Satpol PP: Banyak yang Bocor
Sosial | 31 Oktober 2021, 21:32 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana menanggapi kasus perparkiran liar di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menghasilkan uang miliaran rupiah dan ternyata dikelola oleh preman.
Iman tak menampik kabar bahwa banyaknya parkir ilegal di wilayah Kabupaten Bogor menjadi salah satu penyebab kebocoran potensi pendapatan daerah.
Namun demikian, ia mengaku tidak bisa melakukan penindakan selama tidak menerima laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
"Gini, kalau parkiran itu kewenangannya ada di DLLAJ (Dishub), sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kami, kami tidak bisa (menindak)," kata Iman, Minggu (31/10/2021), dikutip dari Antara.
Baca juga: Bos Preman Pengelola Parkir Liar di Bogor Kantongi Uang Rp1 M, Kapolres Bogor: Hasil Lebih Setahun
Ia membenarkan bahwa dengan membiarkan menjamurnya parkir ilegal, sama halnya dengan membiarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran.
"Berarti DLLAJ tidak melihat pada potensi, padahal itu potensi, seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu," katanya pula.
Diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, Kapolres Bogor dan Polda Jawa Barat mengungkap fakta bahwa sektor perparkiran di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menghasilkan uang miliaran rupiah dikelola oleh preman.
Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa dampak pengelolaan parkir ilegal tersebut, bahkan salah satunya berujung pada pembunuhan bos preman pengelola parkir liar yang kasusnya berhasil diungkap dalam waktu kurang dari dua pekan.
Baca juga: Berebut Setoran Parkir Ilegal, Keponakan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Paman Sendiri
"Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu," ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Dari satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi, Bogor terdapat 18 preman parkir liar yang masing-masing menyetorkan uang senilai Rp205 ribu dalam sehari kepada AH, yakni bos parkir liar.
Jika dikalkukasikan, AH memperoleh uang senilai Rp3,7 juta dalam sehari atau Rp1,3 miliar dalam setahun dari parkiran ilegal di Kawasan Metland Cileungsi, Bogor.
Hal tersebut yang melatarbelakangi kasus pembunuhan berencana terhadap P yang merupakan paman dari AH, setelah P mengambil alih 30 persen setoran dari lahan parkir di Metland Cileungsi, Bogor.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV