Anggota Fraksi PKS: Jokowi Bilang New Normal, Kok Naik Pesawat Masih Pakai PCR
Politik | 30 Oktober 2021, 01:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi 5 DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sigit Susiantomo meminta pemerintah membatalkan peryaratan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk warga menggunakan semua moda transportasi di masa libur Natal dan Tahun baru.
"Edaran untuk PCR perlu dikalkulasi lagi. Saya harap bisa dibatalkan karena meresahkan masyarakat," kata Sigit di DPR, Jumat (29/10/2021).
Menurutnya persyaratan tes PCR bakal menyusahkan masyarakat. Sebab, fasilitas PCR tidak tersedia di semua tempat. Ada daerah-daerah yang jarang memiliki fasilitas untuk melakukan tes PCR.
Baca Juga: Sejumlah Penumpang Pesawat Belum Merasakan Penurunan Harga Tes PCR Covid-19
Selain itu tes PCR menambah biaya warga untuk menggunakan transportasi karena relatif mahal. Ini tampak dalam menurunnya jumlah penumpang domestik.
Sigit menyebut jumlah penumpang penerbangan domestik turun sekitar 76 persen di masa pandemi. Dari rata-rata 32 juta per tahun, pada 2020 hanya 7 juta orang.
"Dampaknya besar. Kita seperti kembali ke abad pertengahan," paparnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Teriak Harga PCR di Indonesia Harus Bisa Seperti di India Rp 96 Ribu
Dia meminta syarat PCR dibatalkan dan cukup menggunakan persyaratan tes antigen yang lebih murah. Apalagi sudah lebih dari 60 persen warga Indonesia sudah menerima suntikan vaksin Covid 19.
"Apa gunanya vaksin, kalau masih PCR lagi?" katanya.
Dia membandingkan syarat perjalanan di Indonesia dan negara-negara Eropa. Menurutnya rata-rata negara di Eropa tidak lagi mensyaratkan PCR, melainkan cukup menunjukkan bukti sudah dua kali menerima dosis vaksin.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Tes PCR Terbaru, Ini Harganya!
Karena itu, menurut Sigit, paling tidak pemerintah memetakan daerah berdasarkan keberhasilan cakupan vaksin.
Untuk daerah yang risiko penularan masih tinggi, maka bisa diatur persyaratan tes PCR. Sedangkan di tempat yang resiko penularan dan jumlah kasus rendah, tidak perlu lagi ada persyaratan tes PCR.
"Jokowi katanya bilang sudah masuk new normal. Mana new normal kalau masih pakai PCR," tukasnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV