> >

Firli Bahuri Respons Tudingan Lakukan Pemborosan: Kami di Jogja Bukan Jalan-jalan

Berita utama | 29 Oktober 2021, 18:09 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Sumber: Dokumentasi/Biro Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan keberadaannya di Yogyakarta (Jogja) pada 27-29 Oktober bukan untuk pelesir, tetapi bekerja.

Pernyataan itu disampaikan Firli Bahuri merespons tudingan KPK melakukan pemborosan seperti yang disampaikan bekas penyidik Novel Baswedan.

“Kami di Yogyakarta bukan jalan-jalan, tapi ada kegiatan yang harus diselesaikan,” tegas Firli Bahuri seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/11/2021).

Firli menuturkan sejak perubahan kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disahkan pada 16 Oktober 2019. Ada beberapa hal yang harus disesuaikan termasuk regulasi yang harus diterapkan.

Dengan raker di Jogja, Firli mengatakan jajaran pimpinan serta pejabat struktural menyusun dan mengevaluasi capaian kinerja KPK dua tahun terakhir.

Baca Juga: 6 Anggota DPRD DKI Disebut di Sidang Korupsi Tanah Munjul, KPK: Akan Kami Dalami

Termasuk merencanakan kinerja KPK dua tahun ke depan dan melakukan evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran.

“Pak Alex (Alex Marwata) ini punya pengalaman, periode keempat kemarin sekarang masuk periode kelima, sudah dua tahun tentu beliau yang bisa mengevaluasi bagaimana yang lalu, bagaimana sekarang, dan bagaimana ke depan,” kata Firli.

Kembali merespons tudingan KPK telah melakukan pemborosan, Firli membantah dan menjelasakan bahwa rombongan pimpinan dan pejabat struktural KPK datang ke Yogyakarta dengan transportasi yang ongkosnya paling murah.

“Jadi saya sampaikan ya, kami datang ke Yogyakarta ada berbagai alternatif transportasi yang bisa dipakai. Tapi kami ambil yang paling murah. Ada kereta api, tetapi kereta lebih mahal dibandingkan pesawat,” ujar Firli.

Menanggapi tudingan serupa, Komisioner KPK Alexander Marwata menambahkan anggaran untuk kegiatan di Yogyakarta sudah sejak awal disusun dan tidak melebihi plafon.

“Pasti. Itu saya pastikan dan juga tidak akan mengganggu anggaran operasional untuk kegiatan yang lain, misalnya kegiatan penindakan,” tegasnya.

“Itu betul-betul sudah kami alokasikan dari awal dan saya yakin pasti ada sisa,” tambahnya.

Baca Juga: Habiburokhman: Nggak Perlu Ribut KPK, Kami DPR juga Sering Rapat di Hotel Bintang 5

Sementara itu Sekjen KPK, Cahya H Harefa, menjelaskan biaya paket rapat kerja KPK untuk 55 peserta sudah sesuai dengan Standar Biaya Umum (SBU) di Yogyakarta.

Yakni, mulai Rp700.000 sampai Rp1.000.000 per orang.

“SBU-nya di Yogyakarta itu antara Rp700.000 sampai Rp1.000.000. Kira-kira paket pertemuannya segitu ya, kami mengikuti itu,” kata dia.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU