> >

PSI Dilaporkan ke Polisi soal Keracunan Makanan Nasi Kotak yang Dibagikan ke Warga Koja

Hukum | 28 Oktober 2021, 18:40 WIB
Salah satu warga Koja yang mendapat nasi kotak dari Parta Solidaritas Indonesia (PSI). (Sumber: KOMPAS.COM/IRA GITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Orang tua korban keracunan nasi kotak yang dibagikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan kasus yang menimpa kedua anaknya ke polisi.

Dina Mintta (37) menjelaskan, laporan ke polisi ini untuk meminta pertangungjawaban PSI terkait kondisi kedua anaknya yang mendapat perawatan di ICU rumah sakit Koja, Jakarta Utara.

Menurut Dina, usai menyantap nasi kotak dari PSI, pada Minggu (24/10/2021), kedua anaknya yang berumur 5 tahun dan 4 tahun mengalami mual, muntah, dan diare.

Baca Juga: Santap Nasi Kotak dari PSI, 35 Orang Keracunan Makanan!

Saat ini kondisi anaknya masih mendapat perawatan di RS Koja dan kekurangan cairan lantaran terus menerus buang air besar. 

"Kalau saya enggak lapor, nanti kalau anak saya meninggal, saya minta tanggung jawab siapa?" ujar Dina, Kamis (28/10/2021). Dikutip dari Kompas.com.

Adapun laporan keracunan makanan nasi kotak dari PSI ini diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/684/X/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METROJAYA pada 25 Oktober 2021.

"Iya saya membuat laporan ke Polres Jakarta Utara. Yang keracunan itu anak saya dua, anak kedua sama anak ketiga, umur 5 tahun sama 4 tahun. Kemarin saya minta bantuan LBH, saya melapor hari Senin jam 12 siang," ujar Dina, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: PSI Sampaikan Maaf Soal Warga Koja yang Keracunan Nasi Boks

PSI Siap kooperatif

DPW PSI DKI Jakarta siap bertangung jawab terkait kasus keracunan makanan yang menimpa warga RW 006 Kelurahan Koja, Jakarta Utara. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU