> >

Presiden Jokowi Beri Gelar 4 Tokoh sebagai Pahlawan Nasional, Ini Daftarnya

Berita utama | 28 Oktober 2021, 18:38 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD didampingi Sekretaris Militer Tonny Harjono menyampaikan 4 nama tokoh yang mendapat gelar pahlawan pada 2021 (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Menko Polhukam/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan keputusan untuk memberikan gelar kepada 4 pejuang sebagai pahlawan nasional.

Keterangan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kamis (28/10/2021).

“Keempatnya adalah sebagai berikut, (Alm) Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, (Alm) Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, (Alm) Sutradara Film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan (Alm) Raden Ayra Wangsakara dari Banten,” ungkap Mahfud MD.

“Nah itu pahlawan nasional yang nanti akan diserahkan secara resmi kepada keluarga para almarhum di Istana Bogor, kalau tidak berubah, persis pada hari Pahlawan 10 November,” tambah Mahfud.

Baca Juga: Geruduk Istana, Ini 13 Tuntutan Aliansi Buruh dan Mahasiswa ke Jokowi

Mahfud menjelaskan, keempat tokoh yang akan diberikan gelar pahlawan dinilai telah menginspirasi dalam membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Tak hanya itu, keempat tokoh tersebut juga dinilai sudah turut serta memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan yang telah diraih bangsa ini lebih bermakna bagi bangsa dan negara.

“Yang diajukan itu ratusan dan semuanya itu baik-baik, maka pemerintah kali ini mengutamakan selain ketokohan yang lebih diutamakan adalah pemerataan kedaerahan,” jelas Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Militer Presiden RI, Tonny Harjono mengatakan, keputusan pemberian gelar terhadap 4 tokoh tertuang dalam Keppres 109TK Tahun 2021 tentang gelar pahlawan nasional.

Baca Juga: Jokowi Ingin Pemuda Jadi Pemimpin Perubahan Era Digital hingga Menangkan Kompetisi

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU