> >

Lurah Duri Kepa Bantah Dugaan Penggelapan Rp 264,5 Juta: Pinjaman Pribadi Bendahara

Peristiwa | 28 Oktober 2021, 14:47 WIB
Surat pernyataan yang ditandatangani oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa terkait peminjaman uang ke SK, warga Cibodas, Kota Tangerang. (Sumber: Istimewa)

Diketahui, warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang berinisial SK melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat ke Polres Metro Tangerang Kota.

SK melaporkan pihak Kelurahan Duri Kepa lantaran tidak mengembalikan uang senilai Rp 264,5 juta yang dipinjam untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.

Uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut dan ditandatangani Bendaraha Kelurahan Duri Kepa 27 Mei 2021.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," tulis surat pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.

Baca Juga: Anies Diadukan ke Ombudsman oleh Warga Korban Penggusuran Rusun Petamburan

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU