Viral Tes Seleksi CASN di Buol Bisa Remote Access, Tjahjo Kumolo: Kecurangan Ini Harus Diusut
Politik | 27 Oktober 2021, 21:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menindak tegas pihak yang terlibat dalam kecurangan tes seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dugaan kecurangan tes seleksi CASN ini sempat viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @txtdaridgmbk.
Dalam unggahan yang viral itu disebutkan adanya kecurangan terkait salah satu CASN mendapatkan nilai tertinggi hingga CCTV dan lokasi tes yang bisa diatur.
Baca Juga: Viral! Prajurit Squid Game Awasi Tes CPNS Kemenkumham di Surabaya
Tak hanya itu, kecurangan bahkan disebut diduga terjadi sampai ke server computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan modus remote access atau kendali jarak jauh.
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya indikasi kecurangan dalam tes seleksi CASN di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Tjahjo menegaskan, dugaan kecurangan harus diusut tuntas, dan pihak yang ikut terlibat harus dibawa ke ranah tindak pidana. Termasuk, oknum ASN yang terlibat.
"Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal," ujar Tjahjo, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Soal Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, Menpan RB: Usut Tuntas!
Tjahjo menambahkan, Kemenpan RB telah berdiskusi terkait dugaan kecurangan ini dengan BKN, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Menurutnya, tidak hanya sanksi administrasi, peserta yang terlibat akan didiskualifikasi dan pegawai ASN yang terlibat juga akan ditindak tegas.
Tjahjo mengimbau agar seluruh penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas. Ia juga berpesan kepada seluruh Tim Panselnas yang terdiri dari Kementerian PAN RB, Kemendikbudristek, BKN, BSSN, BPPT, dan BPKP agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN hingga tuntas.
Baca Juga: Website Resmi Pemkab Buol Diretas, Hacker Kecewa Soal Penanganan Covid-19
"Prinsip seleksi CASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas harus kita pegang teguh agar kita bisa menjaring talenta yang benar-benar dapat membawa Indonesia bersaing di masa yang akan datang," ujarnya.
Menteri Tjahjo juga mengimbau kepada seluruh peserta seleksi CASN untuk tidak tergoda dengan rayuan pihak manapun yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi.
"Bangunlah karier Anda sejak masuk menjadi ASN dengan perilaku akuntabel dan memegang teguh integritas," ujar Tjahjo.
Proses penyelidikan
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, pihaknya telah menggandeng BSSN untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam tes seleksi CASN di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Ada Kecurangan Seleksi ASN, Pimpinan Komisi II Desak Kemenpan-RB Investigasi
Hasil penyelidikan BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan dengan modus remote access.
Menurut Satya, tim penyelidik juga telah mengantongi bukti terkait adanya kecurangan dalam tes CASN tersebut, seperti pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi.
Kemudian, laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan, laporan penyelidikan internal instansi pemerintah Kabupaten Buol, hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun instansi pemerintah Kabupaten Buol, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).
Baca Juga: Menpan RB Tegaskan Pecat ASN yang Terlibat Kecurangan dalam Seleksi CASN 2021
"BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Satya dalam keterangan tertulisnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV