Gakeslab Sebut Harga Reagen PCR Sudah Mulai Terjangkau
Update | 27 Oktober 2021, 19:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan tarif tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR), yakni Rp275 ribu di Jawa dan Bali serta Rp300 ribu di luar kedua pulau itu.
Pengumuman perubahan biaya tertinggi PCR tersebut disampaikan pada Rabu (27/10/2021) oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir. Harga tersebut berlaku mulai Rabu ini.
"Dari hasil evaluasi, kami sepakati batas tarif tertinggi real time PCR menjadi Rp275 ribu untuk daerah Jawa-Bali serta Rp300 ribu untuk luar Jawa dan Bali," kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.
Baca Juga: Tok! Harga Tes PCR Turun Lagi: Rp 275 Ribu di Jawa-Bali dan Rp 300 Ribu di Daerah Lain
Keputusan mengubah tarif tersebut diambil setelah mengevaluasi komponen-komponen tes PCR, seperti layanan, harga reagen, dan biaya administrasi overhead.
Sebelumnya, Sekjen Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy Teguh mengatakan, saat ini harga reagen sebagai komponen utama PCR sudah mulai terjangkau.
Sebagai contoh, saat pemerintah menetapkan harga tertinggi tes PCR sebesar Rp495 ribu, harga standar reagen saat itu berada di kisaran Rp150 ribu - Rp200 ribu.
"Saat pemerintahan menentukan harga PCR Rp495 ribu di e-katalog standar harga reagen itu juga sudah turun Rp150 ribu sampai Rp200 ribu, jadi sebenarnya dari kami pelaku usaha alat kesehatan dan alat laboratorium, harga itu adalah mekanisme market artinya kalau pembelinya banyak, pasti harganya jadi baik dan terkoreksi," ujar Randy saat dihubungi Kompas.com.
Dia juga menjelaskan bahwa rumah sakit atau laboratorium pasti akan menghitung harga seluruh komponen, seperti reagen, APD, masker, jasa layanan, air dan listrik apakah memungkinkan untuk harga Rp300 ribu.
"Dan tentu kami sebagai pelaku usaha kalau kita bisa kasih diskon, kita kasih, tapi kalau misalnya sudah rugi ya kita enggak bisa jual," ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com