7 Korban Luka-luka Kecelakaan Bus Transjakarta Diperbolehkan Pulang
Peristiwa | 26 Oktober 2021, 10:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak tujuh orang korban luka-luka akibat kecelakaan maut antarbus Transjakarta di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) kemarin sudah diperbolehkan pulang.
"Tujuh orang pelanggan yang mengalami luka-luka sudah diperbolehkan pulang," kata Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10).
Prasetia menjelaskan, jumlah korban dalam kecelakaan tersebut ada 39 orang dengan rincian dua orang meninggal dunia, 31 mengalami luka dan enam orang dalam kondisi baik.
Setelah tujuh orang yang mengalami luka diperbolehkan pulang, kini masih ada 24 korban luka-luka yang masih dirawat.
Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Bus TransJakarta Akan Diselidiki, Polda Metro Jaya: Bisa Jadi Rem Blong
Saat ini para korban dirawat di beberapa rumah sakit terdekat seperti di RSUD Budhi Asih dan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Prasetia mengatakan, pihak Transjakarta juga akan bertanggung jawab dalam hal biaya perawatan hingga para korban dinyatakan pulih secara keseluruhan.
"Transjakarta akan terus mendampingi mereka (korban) hingga dinyatakan pulih. Kami berdoa agar mereka bisa segera pulih dan kembali bersama orang-orang terkasih dalam kondisi sehat," ucap dia.
Prasetia juga mengucapkan rasa belasungkawa untuk keluarga korban meninggal dunia dalam peristiwa nahas tersebut.
"Semoga (keluarga yang ditinggalkan) diberi ketabahan berlimpah," kata Prasetia.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV