> >

Data KPAI Dijual ke Forum Hacker, Komisi I DPR: Ini Menegaskan Pentingnya UU PDP

Politik | 23 Oktober 2021, 20:18 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno. (Sumber: dpr.go.id)

Baca Juga: Situs Lembaga RI Dibobol Hacker, CISSReC: Perlu UU Perlindungan Data Pribadi

Susanto juga menegaskan peretasan database ini tidak menggangu layanan pengaduan di situs resmi KPAI. Susanto juga menjamin data layanan pengaduan tetap aman. 

"Adanya kasus pencurian data ini tidak mengganggu layanan pengaduan KPAI. Layanan tetap berjalan aman," ujar Susanto.

Belakangan database KPAI yang dicuri hacker dijual di Raid Forum. Penelusuran Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC mengatakan data KPAI diunggah oleh akun bernama C77.

Data yang diunggah akun tersebut berisi database pelaporan masyarakat dari seluruh Indonesia dari tahun 2016 sampai sekarang.

Baca Juga: Database Pengaduan Dicuri, KPAI Pastikan Layanan Tetap Berjalan dan Aman

Adapun database tersebut memiliki detail lengkap mengenai identitas pelapor. Seperti nama, nomor identitas, kewarganegaraan, telepon.

Kemudian nomor telepon genggam, agama, pekerjaan, pendidikan, alamat, email, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, provinsi, kota, usia, serta tanggal pelaporan.

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha menjelaskan ada dua data database yang dijual akun C77, yakni berukuran 13 megabita dengan nama file kpai_pengaduan_csv dan 25 megabita dengan nama kpai_pengaduan2_csv.

"Untuk mengunggahnya, user RaidForums harus mengeluarkan 8 credits per data atau sekitar Rp35 ribu," ujar Pratama, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Indonesia Butuh UU Perlindungan Data Pribadi, Ini Sejumlah Manfaatnya

Selain itu data yang dijual juga memuat kolom data penghasilan bulanan, ringkasan kasus, hasil mediasi, bahkan diduga ada list data identitas korban yang masih di bawah umur.

Menurut Pratama, data tersebut sangat berbahaya, karena predator daring bisa menarget dari data-data yang dijual dalam forum hacker tersebut. 

"Data-data yang ada sangat sensitif disalahgunakan di internet. Data-data ini dapat digunakan untuk penipuan online," ujar Pratama.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU