> >

PCR Syarat Penerbangan Jadi Masalah Baru, Muhammadiyah Ingatkan soal Transparansi

Peristiwa | 23 Oktober 2021, 15:43 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Beliau juga komentar polemik PCR jadi syarat penerbangan (Sumber: doc. Muhammadiyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Pengurus Pusat Muhamammadiyah (PP Muhammadiyah) Abdul Mu'ti berkomentar tentang polemik syarat wajib PCR bagi penerbangan dan dinilai memberatkan penumpang pesawat.

Ia menilai, syarat itu masih diperlukan agar memastikan penumpang tidak terpapar virus covid-19, namun pemerintah dan pihak otoritas penerbangan juga perlu transparansi.

Transparansi ini, menurut Abdul Mu’ti, jadi hal krusial mengingat pro dan kontra yang terjadi di masyarakat.

Ia berharap, pihak transportasi penerbangan bersama pemerintah mengawal peraturan baru ini dengan konsisten dan transparan.

“Yang sangat diperlukan adalah transparansi, akurasi, dan konsistensi. Kewajiban PCR ini jangan sampai menimbulkan beban bagi penumpang,” papar Abdul Mu’ti sebagaimana dikutip KOMPAS TV dari situs resmi Muhammadiyah.

Baca Juga: Polemik Aturan Wajib PCR saat Naik Pesawat, Ini Kata IDI

Lebih lanjut, Guru Besar Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyarankan, pihak transportasi penerbangan agar melaksanakan kebijakan itu dengan menggunakan sistem dan sarana terbaik. Hal itu agar tidak terjadi antrean panjang para calon penumpang di bandara.

Apalagi, menurutnya, selama ini ada kesan sarana masih terbatas. Jadi, yang terjadi adalah kebijakan ini justru menjadi masalah baru.

“Selama ini sarananya masih terbatas. Selain itu masih diperlukan petugas yang membantu mengingat tidak semua penumpang memiliki gawai yang canggih dan menggunakan alat yang tersedia,” sarannya.

Tokoh Muhammadiyah asal Kudus itu lantas menjelaskan, Covid-19 masih panjang dan belum akhir. Masyarakat diminta untuk terus berhati-hati dan tetap waspada.

Baca Juga: Muhammadiyah Gelar Vaksinasi Lintas Agama, Haedar Nashir: Usaha Kolektif Melawan Covid-19

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU