> >

3 Arahan Jokowi ke Menpora dan LADI Imbas Sanksi WADA

Peristiwa | 22 Oktober 2021, 21:28 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali (Sumber: Kemenpora.go.id)

Adapun arahan Jokowi lainnya yakni untuk segera dilakukan investigasi. Di mana hasil investigasi ini nantinya juga harus diumumkan secara terbuka kepada publik. 

"Beliau sampaikan ini harus investigasi, kenapa ini tejdadi dan semua hasil investigasi itu harus diumumkan secara terbuka kepada publik, misal siapa yang terlibat atau bertanggungjawab, Presiden bilang harus diumumkan," tegasnya.

Di sisi lain, Presiden, seperti diungkapkan Menpora, mengapresiasi langkah membentuk tim penyelesaian sanksi WADA.

Adapun tim tersebut terdiri dari tujuh orang, dua perwakilan dari Komite Olimpiade Indonesia, dua lainnya dari LADI, dua perwakilan dari cabang olahraga bulu tangkis dan angkat besi, serta satu perwakilan dari pemerintah.

"Beliau menyambut baik supaya langkah-langkah ini lebih diakselerasi dan kita utamakan supaya LADI segera memenuhi apa yang diminta WADA. Supaya compliance, supaya tidak terulang lagi," tegasnya. 

Diketahui sebelumnya, Indonesia telah mendapat sanksi dari WADA karena dianggap tidak mematuhi prosedur anti doping.

Akibatnya Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di event olahraga internasional dan terancam tidak dapat menjadi tuan rumah event olahraga.

Baca Juga: Soal Sanksi dari WADA, Menpora: Mohon Waktu, Tim Sedang Bekerja

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU