Dorong Konsultasi Dokter Online, Kemenkes Segera Rampungkan Aturan Rekam Medis Digital Tiap Warga
Kesehatan | 22 Oktober 2021, 18:34 WIBBaca Juga: Alasan Masyarakat Perkotaan Lebih Rentan Stres dan Efeknya pada Fisik Serta Psikologis
Menurut Setiaji, Kemenkes telah menetapkan jasa telemedicine masuk dalam peta jalan transformasi digital di sektor kesehatan hingga 2024.
Ia menyebut, hal ini sebagai upaya memberi layanan kesehatan yang merata dan inklusif bagi warga Indonesia.
"Di dalamnya terdapat peranan telemedicine dalam membantu mewujudkan layanan kesehatan yang merata dan inklusif," kata Setiaji.
Di masa depan, ia berharap masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan digital sejak sebelum lahir hingga saat menghadapi kondisi kritis.
Saat itu, tiap warga dan keluarga dapat mengakses rekam medis pribadi pasien yang telah terintegrasi pada satu sistem.
Baca Juga: Rutin Jalan Kaki Bisa Redakan Disfungsi Ereksi, Ini Penjelasannya
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara