PSI Siap Hadapi Viani Limardi: Kami Akan Beberkan Semua Fakta dan Bukti
Politik | 21 Oktober 2021, 19:02 WIB“Sebaiknya saudari melakukan introspeksi diri. Kami melakukan ini sebagai upaya menjaga integritas.”
Baca Juga: KPK Mungkin akan Panggil Anies Baswedan Jadi Saksi di Persidangan Korupsi Tanah Munjul
Sebelumnya, Viani Limardi resmi menggugat PSI sebesar Rp1 triliun melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 2021.
Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. Viani merasa tudingan penggelembungan dana reses fitnah yang berdampak buruk bagi nama baik dan karier politiknya.
Diketahui, Viani Limardi dipecat dari kader PSI pada 25 September 2021 lalu. Pada surat pemecatan yang beredar disebutkan salah satu alasan pemecatan Viani adalah karena ia dituduh melakukan penggelembungan dana reses.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV