> >

Kadin Keberatan Berlakunya Wajib PCR bagi Penumpang Pesawat

Update | 21 Oktober 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi penumpang pesawat udara membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (21/8/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa)

"Jadi menurut kami, Swab Antigen untuk transportasi udara sudah cukup baik jika dibandingan dengan moda transportasi lainnya," ucapnya. 

"Dan sekarang level PPKM sudah turun dan angka penyebaran Covid-19 sudah turun, menurut kami yang harus di perhatikan Pemerintah adalah pemulihan ekonomi," sambungnya. 

Denon juga melihat dengan adanya Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tersebut tidak sejalan dengan pemulihan ekonomi yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah dan Kadin Indonesia, dengan tujuan utama adalah dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air pasca Covid-19.

Baca Juga: Pelaku Perjalanan Udara Wajib Tes PCR, Satgas Covid-19: Karena Mobilitas Mulai Meningkat

Diberitakan sebelumnya, seiring diperpanjangnya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah kembali mengubah syarat perjalanan udara.

Melalui Kementerian Dalam Negeri, peraturan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Jika sebelumnya masyarakat yang sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 dapat menunjukkan hasil tes antigen sebagai syarat perjalanan udara.

Kini, pelaku perjalanan udara diwajibkan kembali menggunakan hasil tes PCR sebagai syarat untuk berpergian dengan pesawat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kembali digunakannya hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan udara karena terjadi peningkatan jumlah kapasitas penumpang pesawat.

Dengan demikian, lanjut Wiku, syarat tersebut sekaligus akan membantu proses skrining terhadap penyebaran virus Corona.

"Alasannya, prinsip kehati-hatian dan bertahap. Artinya, dengan peningkatan jumlah kapasitas penumpang (pesawat), perlu ditingkatkan skriningnya agar terdeteksi dan tidak ada yang lolos," terang Wiku, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Pertanyakan Test PCR Jadi Syarat Naik Pesawat, Anggota Komisi IX: Percuma Masyarakat Vaksinasi

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU