> >

2 Tahun Jokowi-Ma'ruf, BEM SI Serukan Kinerja Polri Dievaluasi hingga Reformasi

Peristiwa | 21 Oktober 2021, 11:14 WIB
Ilustrasi kepolisian saat menangani massa aksi (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau dua tahun kinerjanya bersama Ma'ruf Amin, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini Kamis (21/10/2021).

Koordinator Isu Hukum dan HAM BEM SI Zakky Musthofa Zuhad mengatakan, demo membawa selusin tuntutan. Salah satunya menyoroti soal kinerja institusi Polri.

BEM SI meminta pada 2 tahun kinerja Jokowi-Ma'ruf agar mewujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi.

Mereka juga meminta pemerintahan Jokowi-Ma'ruf untuk menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat.

"Termasuk menghadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri," terang BEM SI melalui keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV dari Zakky yang juga sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Rabu (20/10/2021).

BEM SI melihat bahwa Jokowi sebagai pimpinan tertinggi bertanggung jawab atas kinerja Polri.

"Hingga hari ini kami dari mahasiswa dan masyarakat sering kali, kan, membuat kritik buat pesan refleksi, tapi ternyata banyak jalan-jalan kami yang dikebiri. Jalan-jalan kami yang nggak dibuka ruangnya," kata Zakky.

"Bahkan, malah ada reaksi dari aparat juga dari buzzer," sambungnya.

Baca Juga: Evaluasi 2 Tahun Kinerja Jokowi-Maruf, BEM SI Layangkan Selusin Tuntutan

Belakangan, kinerja aparat kepolisian memang selalu menjadi sorotan masyarakat. Terlebih, beberapa hari belakang polisi selalu jadi pembicaraan di media sosial atas isu-isu yang bersangkutan dengan korps bhayangkara.

Mulai dari kasus pemerkosaan di Luwu Timur yang tidak ditindaklanjuti oleh polisi, hingga kelakuan anggota polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang.

Polisi Dinilai Makin Tak Terkontrol

Beberapa bulan sebelumnya, Komnas HAM juga merilis bahwa institusi kepolisian berada paling puncak dalam hal aduan pelanggaran HAM.

Selain itu, pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray menilai kinerja polisi di era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf semakin tidak terkontrol.

“Dalam satu bulan ini misalnya, kritik terhadap kinerja kepolisian viral di media sosial. Alih-alih melakukan reformasi, pemerintah hanya menghadapi berbagai peristiwa yang melibatkan polisi dengan strategi tutup lubang,” ujar Ray Kamis (21/10/2021).

“Tidak ada strategi mereformasi institusi polisi.”

Di samping itu, Ray menilai bahwa situasi semakin dikusutkan dengan TNI yang terlibat dalam urusan sipil.

“Ide mengangkat polisi atau tentara aktif sebagai calon Pj kepala daerah 2022 yang akan datang memperburuk desain demokrasi kita,” katanya.

Baca Juga: Kinerja Polri Disoroti, Kapolri: Jangan Antikritik

Secera keseluruhan, Ray menilai bahwa kebebasan berpendapat, pemberantasan korupsi, penegakan HAM, dan demokrasi untuk tiga tahun ke depan tidak akan ada harapan.

Sebab, dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menunjukan sejumlah hal tersebut hasilnya semakin jeblok (jatuh).

“Dapat dilihat dari tingkat kepuasan yang terus merosot. Sekalipun, kita tetap memberi apresiasi pada penanganan Covid-19. Dalam bidang ekonomi, kita masih dapat bertahan dan punya kecenderungan untuk dapat bertumbuh,” terang Ray.

“Tapi, di bidang HAM, Demokrasi, kebebasan berpendapat dan pemberantasan korupsi kita makin jeblok. Dan tampaknya makin tidak ada harapan akan pulih tiga tahun berikut. Alih-alih pulih, kecenderungan untuk terus merosot akan makin terjadi,” tambah Ray.

Bagi Ray, banyak ketentuan tentang pentingnya menjaga demokrasi, HAM, dan kebebasan berpendapat justru lumpuh akibat perilaku pemerintah dan pembantu-pembantunya.

“Pelaporan aktivis oleh dua pejabat dekat Pak Jokowi adalah indikasinya. Buruknya kinerja kebebasan berpendapat ini diiringi dengan mudahnya para kritikus pemerintah diproses hukum,” kata Ray.

Baca Juga: Mabes Polri Persilakan Mahasiswa yang Dibanting Polisi Laporkan Brigadir NP Secara Pidana

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU