Pengacara Bantah Bupati Kuansing Kena OTT KPK: Hanya Ditelepon Penyidik dan Diminta Merapat ke Polda
Peristiwa | 20 Oktober 2021, 10:34 WIBRIAU, KOMPAS.TV - Pengacara Bupati Kuansing membantah bahwa kliennya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut pengakuannya, Andi Putra sang bupati bukan terjaring OTT melainkan hanya dipanggil KPK untuk pemeriksaan.
"Pak Bupati tidak dalam kondisi tertangkap tangan menerima hadiah, tidak ada," kata Dodi Fernando, Selasa (19/10/2021).
Dilansir dari Kompas.com, Dodi menjelaskan terkait kronologi pemeriksaan Bupati Kuansing Andi Putra oleh KPK di Polda Riau.
Pada Senin (18/10) pagi, Andi Putra sempat masuk kantor dan setelah itu kembali ke rumah dinasnya. Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, menurut Dodi, Andi Putra berangkat ke Pekanbaru bersama seorang sopir dan ajudannya.
Tujuan Andi ke Pekanbaru untuk menghadiri sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang dijadwalkan pada Selasa (19/10) siang.
Baca Juga: Bupati Kuansing Andi Putra, Anak Muda yang Baru Jabat 4 Bulan Kena OTT KPK
"Jam 10.00 WIB saya ketemu Pak Bupati di rumah dinasnya. Waktu itu, dia bilang ke saya, 'Jam berapa ke Pekanbaru?' Saya bilang, saya ketemu klien dulu. Terus dia bilang, berangkat duluan ke Pekanbaru. Setengah jam setelah itu, baru saya berangkat ke Pekanbaru," kata Dodi.
Dalam perjalanan, menurut Dodi, Andi Putra merasa ada orang yang membuntutinya. Namun, Andi tak mengetahui siapa yang membuntutinya, karena Andi belum tahu ada penangkapan KPK di Kuansing.
"Karena takut, dia matikan ponselnya," kata Dodi.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com