> >

Korban Pemerkosaan Kapolsek Parigi Tolak Berdamai, Pengacara: Proses Hukum Harus Terus Jalan

Hukum | 20 Oktober 2021, 09:44 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Andi Akbar menyatakan korban dan pihak keluarga enggan berdamai dengan terduga pelaku asusila. (Sumber: Koreaboo)

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) akan bertindak tegas dan profesional soal dugaan tindak asusila yang dilakukan Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) Iptu IDGN.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi saat mengunjungi keluarga anak tersangka yang diduga diperkosa Kapolsek Parimo.

Tak hanya itu, Irjen Rudy juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengganti Kapolsek Parimo.

"Saya datang ke sini menunjukkan keseriusan kita menangani masalah yang ada di Parigi, termasuk Kapolsek yang kita ganti," tegas Irjen Rudy seperti dilansir dari TribunPalu, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Anggota Komisi III: Kapolsek Parigi Tak Hanya Diproses Etik, tapi Dipidana

Diketahui, saat mengunjungi korban dugaan tindakan asusila, Kapolda Sulteng ditemani oleh Bupati dan Wakil Bupati Parimo serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

"Kita datangi rumah korban, meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah," ujarnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU