> >

Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara M Kece ke Bareskrim Polri

Hukum | 20 Oktober 2021, 09:39 WIB
Tangkapan layar Muhammad kece melalui kanal Youtubenya. (Sumber: Youtube Muhammad Kece)

Youtuber Muhammad Kece akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Muhammad Kece Minta Maaf ke Napoleon Bonaparte, Polisi Pastikan Kasus Penganiayaannya Tetap Lanjut

Berangkat dari laporan tersebut, kemudian Muhammad Kece ditangkap di Bali pada Rabu (25/8/2021).

Saat ini, Muhammad Kece masih menjalani penahanan untuk kasus yang disangkakannya di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Dalam masa penahanan yang dijalaninya, Muhammad Kece sempat menerima tindak penganiayaan dari Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Dia pun melaporkan perbuatan Irjen Napoleon.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU