Partai Golkar Siap Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Kuansing Andi Putra yang Ditangkap KPK
Hukum | 19 Oktober 2021, 17:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Partai Golkar Supriansa mengatakan, partainya siap memberikan bantuan hukum bagi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
Seperti diketahui, Bupati Kuansing Andi Putra ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
“Sampai sore hari ini kami Bakumham DPP Partai Golkar belum menerima permintaan bantuan hukum dari Pak Andi Putra ataupun dari keluarga Pak Andi Putra,” ujar Supriansa, Selasa (19/10/2021).
“Namun pada prinsipnya kami di Bakumham selalu menyiapkan pendampingan hukum kepada kader-kader yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama di pengadilan nanti.”
Baca Juga: OTT di Riau, KPK Tangkap Bupati Kuansing Andi Putra dan 7 Orang Lain
Kendati demikian, Supriansa menuturkan bantuan hukum dari DPP Partai Golkar bukanlah suatu hal yang harus diterima oleh kadernya. DPP Partai Golkar, katanya, terbuka jika kadernya memilih pendampingan hukum dari luar.
“Mana kala tidak ada permintaan bantuan hukum untuk pendampingan kepada kader Golkar yang bermasalah secara hukum, maka tentu Bakumham melakukan monitoring dan pengawasan terkait masalah yang menimpa kader,” katanya.
“Jadi bebas, kader tidak diharuskan (menerima bantuan hukum DPP), tapi jika butuh pendampingan hukum maka Bakumham akan memyiapkan, baik Pak Andi Putra maupun Pak Dodi.”
Sebelumnya, KPK mengungkapkan Bupati Kuansing Andi Putra terjaring dalam OTT. Ia ditangkap bersama tujuh orang lainnya.
“KPK benar melakukan OTT di Kuansing. Ada 8 orang yang dimainkan KPK. Di antaranya Bupati, ajudan dan pihak swasta,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV