Polisi Akui Ada Dugaan Salah SOP Saat Aipda Ambarita Periksa Ponsel Warga
Peristiwa | 19 Oktober 2021, 16:20 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya mengakui ada dugaan kesalahan prosedur saat salah seorang petugasnya yaitu Aipda Monang Parlindungan Ambarita menggeledah ponsel milik seorang pemuda.
Aksi Ambarita itu viral di media sosial dan menjadi polemik soal kewenangan polisi menggeledah telepon genggam warga.
"Pak Ambarita memang betul kita akui, itu ada dugaan kesalahaan SOP (prosedur operasional standar),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (19/10/2021), seperti dikutip ANTARA.
Dia mengatakan akibat dugaan kesalahan SOP tersebut, Ambarita diperiksan di Propam Polda Metro Jaya.
Sehingga sekarang ini diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya," ujar Yusri Yunus.
Baca Juga: Usai Video Viral Polisi Paksa Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya
Yusri mengungkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Ambarita yakni terkait pelanggaran prosedur penggeledahan.
"Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," tambahnya.
Yusri juga memastikan Polda Metro Jaya akan menindak dengan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran oleh jajarannya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Anak, Kombes Yusri Yunus: Ada Beberapa Mucikari yang Masih Dikejar
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV