Usai Video Viral Polisi Paksa Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas Polda Metro Jaya
Hukum | 19 Oktober 2021, 14:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
melakukan mutasi terhadap sejumlah anggota polisi di lingkup Polda Metro Jaya.
Salah satu anggota polisi yang dimutasi yaitu Aipda Monang Parlindungan Ambarita. Diketahui, ia dimutasi ke bagian Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral, Polisi Periksa HP Pengendara, Elsam Sebut Aparat Tidak Boleh Semena-Mena
Adapun mutasi terhadap Aiptu Ambarita itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.
Surat telegran itu ditandatangani oleh Karo SDM Kapolda Metro Jaya Kombes Putra Narendra.
Terkait informasi tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat telegram tersebut.
"Iya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi pada Selasa (19/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Mahasiswa Diculik dan Mobil Barunya Dirampok, Pelaku Ternyata Anggota Polisi Berpangkat Brigadir
Namun demikian, tidak diketahui alasan Kapolda Metro Jaya memutasi jabatan Aipda Ambarita tersebut.
Termasuk, apakah mutasi itu dilakukan karena ada keterkaitan dengan kasus yang saat ini viral yaitu Aipda Ambarita yang memeriksa paksa ponsel warga.
Sementara dalam telegram Kapolda, hanya disebutkan bahwa Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang sebelumnya menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur dimutasi sebagai bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Buntut Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Polisi Bakal Bentuk Satgas Baru
Selain Aipda Ambarita, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga melakukan mutasi terhadap anggota polisi bernama Aiptu Jakaria atau biasa dikenal Jacklyn Choppers.
Diketahui, Jacklyn Choppers sebelumnya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews.com