> >

Setelah Korban Berjatuhan dan Presiden Gebrak Pinjol, akankah Segera Tertib?

Peristiwa | 19 Oktober 2021, 13:23 WIB
Lokasi kantor pinjol yang digerebek polisi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (18/10/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Dari kantor pinjol ini pula terungkap modus menyebarkan gambar porno kepada korban. Para karyawan di sana sudah menyiapkana gambar-gambar porno untuk meneror para korban.

Sebelumnya, kantor pinjol ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, juga digerebek karena  meresahkan warga sekitar. Warga merasa terganggu dengan keberadaan kantor pinjol di lingkungan mereka, yang kerap mendengar karyawan pinjol ini menelpon nasabah dengan nada tinggi.
 
Kasus ini juga mendapat perhatian anggota Komisi I DPR Sukamta. Politikus PKS itu mengapresiasi kesigapan pemerintah dalam memberantas kasus pinjol  yang dinilai telah banyak merugikan masyarakat di berbagai daerah. 

Ia mencatat, sejak 2018 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah memblokir 4.873 konten fintech dan aplikasi-aplikasi fintech ilegal yang banyak memakan korban masyarakat.

Namun menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, penggerebekan pinjol ini terjadi setelah presiden memberi perhatian. "Kemudian banyak pihak yang terkesiap, tergopoh-gopoh untuk bertindak lebih cepat. Walaupun saya lihat, Polri bertindak tergopoh-gopoh setelah Presiden bicara," katanya  dalam diskusi virtual, Sabtu (16/10/2021). 

Baca Juga: Kantor Pinjol di Kelapa Gading yang Digerebek Ngakunya Perusahaan Ekspedisi

Menurut Tulus, bisa jadi tanpa gertakan Jokowi, keberadaan pinjol ilegal bakal terus ada.

"Artinya, saya lihat tidak seagresif itu (sebelum perintah Presiden). Nah itu ada apa? Karena pengaduan-pengaduan yang masuk itu sudah sangat banyak," kata Tulis. 

Namun sampai kapan pinjol yang meresahkan itu akan ditindak? "Jangan sampai Presiden nyentil, baru kemudian bergerak," kata Tulus. Semoga tidak menunggu perintah presiden lagi.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU