> >

OTT di Riau, KPK Tangkap Bupati Kuansing Andi Putra dan 7 Orang Lain

Hukum | 19 Oktober 2021, 13:08 WIB
Bupati Kuantan Singingi Andi Putra terjaring OTT yang dilakukan KPK pada Senin (18/10/2021). (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan satu di antara yang terkena dalam operasi tangkap tangan (OTT) adalah Bupati Kuantan Singingi Andi Putra. Proses OTT diketahui terjadi pada Senin (18/10/2021).

Keterangan itu diungkap oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (19/10).

“KPK benar melakukan OTT (operasi tangkap tangan) di Kuansing. Ada 8 orang yang dimainkan KPK. Diantaranya Bupati, Ajudan dan pihak swasta,” kata Ali Fikri.

Dalam keterangannya, Ali Fikri menuturkan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra dan 7 orang lainnya yang ditangkap atas dugaan menerima hadiah terkait perizinan perkebunan di Kuansing. Saat ini, kata Ali Fikri tim penyelidik dan penyidik KPK masih memeriksa.

“Tim KPK masih memeriksa,” ujar Ali.

Baca Juga: KPK Kumpulkan Bukti OTT di Riau, Firli Bahuri: Penyelidik dan Penyidik Masih di Lapangan

Sebagai informasi, Andi Putra adalah seorang politikus asal Riau yang sekarang menjabat sebagai Bupati Kuantan Singingi pada periode 2021-2024.

Ia maju mendampingi wakilnya Suhardiman Amby dalam Pemilihan umum Bupati Kuantan Singingi 2020 yang diusung 3 partai pendukung yaitu, Partai Golongan Karya, Partai Hanura, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sebelum menjabat Bupati Kuansing, Andi Putra merupakan Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi 2 periode dari fraksi Partai Golkar.

Namun, di periode kedua ia mengundurkan diri karena maju sebagai calon bupati.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU