> >

Kapolsek Parigi Diduga Lecehkan Anak Tersangka, Wakil Ketua Komisi III: Pecat bila Terbukti

Politik | 19 Oktober 2021, 11:16 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo untuk melakukan tindakan tegas terhadap Kapolsek Parigi yang diduga melakukan tindakan asusila kepada anak salah satu tahanan polsek tersebut. 

Politikus Partai Nasdem itu menyebut bila oknum polisi itu benar terbukti melakukan tindakan asusila, maka sanksi pemecatan adalah hukuman yang paling setimpal. 

Baca Juga: Psikis Korban Dugaan Asusila oleh Kapolsek Parigi Terguncang

"Kadiv Propam wajib tindak tegas Kapolsek tersebut secepatnya. Pecat bila terbukti," kata Ahmad Sahroni kepada Kompas TV, Selasa (19/10/2021). 

Sebelumnya, Seorang oknum Kepala Kepolisian Sektor Parigi, Kabupaten Parigi Moutong dinonaktifkan terkait laporan pelecehan seksual pada salah seorang anak tersangka di Polsek. 

Propam Polda juga tengah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan saat ini pihak Polda masih melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi. Sementara oknum Kapolsek saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Beberapa barang bukti saat ini masih didalami termasuk pesan mesra ke korban. Pendalaman kasus juga masih terus dilakukan.

Pemeriksaan saksi masih dilakukan di Polres Parigi Moutong dan di Polda Sulawesi Tengah. 

Baca Juga: Kapolsek Dinonaktifkan Terkait Chat Mesra

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU