KPK Kumpulkan Bukti OTT di Riau, Firli Bahuri: Penyelidik dan Penyidik Masih di Lapangan
Peristiwa | 19 Oktober 2021, 09:31 WIBNamun Nurul belum bisa menjelaskan secara rinci tepatnya di daerah mana tim KPK melakukan tangkap tangan.
Termasuk, belum bisa memberikan informasi siapa saja yang terjaring dalam tangkap tangan oleh KPK kali ini.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Minta Maaf, Saksi Bos PT Tenjo: Gara-Gara Ini Istri Saya Meninggal
“Tim kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan,” ujarnya.
Informasi awal, tangkap tangan yang dilakukan KPK di Riau terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Seperti diketahui sesuai aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara