> >

Dulu Janji Tidak akan Gusur Warga, LBH Jakarta: Gubernur Anies Masih Lakukan Penggusuran Paksa

Peristiwa | 18 Oktober 2021, 17:17 WIB
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi Rapor Merah dalam empat tahun kepemimpinan Anies Baswedan di DKI Jakarta, Senin (18/10/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

Baca Juga: 4 Tahun Pimpin Jakarta, Ini 10 Rapor Merah Anies Baswedan versi LBH Jakarta

LBH memaparkan beberapa lokasi penggusuran paksa warga Jakarta antara lain Menteng Dalam, Pancoran Buntu II, Kebun Sayur, Kapuk Poglar, Rawa Pule, Guji Baru, dan Gang Lengkong Cilincing.

Sebelumnya, LBH Jakarta menyampaikan laporan bertajuk "Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan Di Ibukota", kepada Pempov DKI Jakarta, Senin.

Ada sepuluh masalah yang dianggap perlu digarisbawahi oleh pihak LBH Jakarta, salah satunya tentang penggusuran paksa.

 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU