Zaim Saidi Berencana Buka Kembali Pasar Muamalah, Kali Ini Bakal Gandeng Lembaga Zakat dan MUI
Sosial | 15 Oktober 2021, 22:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi berencana membuka kembali kegiatan jual beli serta barter yang sebelumnya ditutup karena dirinya menjalani persidangan.
Menurutnya, saat ini dirinya masih memikirkan apakah akan mengubah nama, namun seluruh aktivitas tetap sama seperti pasar muamalah yang didirikan di Depok atau tetap menggunakan nama yang sama.
Selain itu, Zaim Saidi akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) jika pasar muamalah kembali dibuka.
Baca Juga: TOK! Hakim Vonis Bebas Pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi
Keterlibatan MUI dalam penyelenggaraan pasar muamalah bukan hal baru. Ia pernah membuat pasar muamalah di aula kantor MUI.
Ia juga berharap lembaga zakat yang ada dapat menggalakkan pembayaran zakat dalam emas dan perak.
"Saya rasa akan sangat baik jika mengajak kembali MUI dalam hal ini," ujar Zaim Saidi, Jumat (15/10/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis bebas terhadap Zaim Saidi terhadap dakwaan membuat mata uang sebagai pembayaran yang sah dan menjalankan mata uang tersebut tidak sah di Indonesia tersebut.
Baca Juga: Wujud Dinar-Dirham Zaim Saidi yang Digunakan di Pasar Muamalah
Menurut majelis hakim, koin dinar-dirham Zaim Saidi sama sekali tidak punya kemiripan ataupun kesamaan dengan mata uang rupiah, atau memenuhi unsur-unsur minimal sebuah mata uang.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV