KontraS: Polri Harus Miliki Penghukuman yang Membuat Jera Polisi Pelanggar Hukum
Berita utama | 15 Oktober 2021, 16:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus memiliki penghukuman yang membuat efek jera bagi polisi yang melakukan pelanggaran.
Jika tidak, peristiwa kekerasan dan sewenang-wenang yang dilakukan polisi kepada masyarakat akan terus berulang.
Pernyataan itu disampaikan oleh Koordinator KontraS Fatia Amudiliyanti kepada KOMPAS TV, Jumat (15/10/2021).
“Ke depan, jika ini tidak dijadikan titik perubahan, bukan tidak mungkin akan ada bentuk kekerasan lain dan baru pada masyarakat sipil,” kata Fatia.
Fatia mengaku juga memonitor perkembangan terakhir mahasiswa (M Fariz) yang "dismackdown" oleh polisi dalam unjuk rasa di Tangerang. Seperti diketahui, kondisi terkini mahasiswa tersebut memburuk dan tengah dalam perawatan medis.
Baca Juga: Kondisi Memburuk, Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi Masuk RS: Pundak Leher Tak Bisa Digerakkan
“Kondisi terakhirnya sedang kita coba pastikan melalui komunikasi dengan rekannya,” ujarnya.
“Tapi, bagaimanapun kondisinya, patut disoroti (kekerasan terhadap mahasiswa di Tangerang) adalah (bukti) kekerasan kepolisian,” tambahnya.
Di luar itu, lanjut Fatia, peristiwa yang dialami mahasiswa di Tangerang merupakan bukti bahwa mekanisme pengawasan Polri terhadap personelnya lemah. Tak hanya itu, lanjutnya, model penghukuman bagi polisi yang melakukan pelanggaran juga tidak membuat efek jera.
Seperti diberitakan, M Fariz, mahasiswa yang dibanting polisi serupa adegan "smackdown" di Tangerang akhirnya masuk rumah sakit. M Fariz dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang dan sudah menginap sejak Kamis (14/10/2021) malam.
Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Brigadir NP yang Smackdown Mahasiswa hingga Kejang Dapat Sanksi Tegas
M Fariz mengaku merasa ada gangguan pada leher dan kepala. "Pundak, leher kayak enggak bisa digerakin, sama kepala agak kliyengan," kata Fariz.
Untuk diketahui, M Fariz merupakan mahasiswa yang menjadi korban kekerasan Brigadir NP saat unjuk rasa di depan Gedung Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Seperti dalam video yang viral, M Fariz digiring ke arah trotoar oleh Brigadir NP. Sesaat kemudian, Brigadir NP membanting tubuh M Fariz. Tidak hanya dibanting, M Fariz juga terlihat diinjak oleh seorang polisi berseragam cokelat.
Akibat kekerasan itu, M Fariz sempat mengalami kejang-kejang.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV