Polisi Buka Penyelidikan Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak oleh Ayah Kandung di Luwu Timur
Hukum | 15 Oktober 2021, 04:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandungnya yang terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyelidikan baru itu dilakukan setelah penyidik membuat laporan polisi model A atau laporan yang dibuat sendiri oleh polisi.
Baca Juga: Eko Rusdianto, Jurnalis Project Multatuli Ungkap Alasan Menulis Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur
"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021 perihal adanya dugaan percabulan anak di bawah umur. Di situ ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Adapun laporan model A ini dibuat oleh polisi sendiri guna mendalami hasil visum mandiri korban yang dilakukan di RS Vale Sorowako dua tahun silam atau pada 31 Oktober 2019.
Sebab, hasil visum dari pihak keluarga menunjukkan ada kelainan pada alat kelamin korban.
Baca Juga: Soroti Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, LBH APIK: Perspektif Keberpihakan ke Korban Masih Minim
Sementara dua hasil visum yang dimiliki kepolisian tertanggal 9 Oktober dan 24 Oktober 2019 menunjukkan sebaliknya atau tidak ada kelainan.
Karena itu, kata Ramadhan, penyelidikan baru tersebut akan fokus pada waktu atau tempus kejadian perkara antara tanggal 25 hingga 31 Oktober 2019.
Hal ini dilakukan untuk menjawab apa yang terjadi sebelum pemeriksaan di tanggal 31 Oktober 2019.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV