Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi, Diduga Sebar Berita Hoaks dan SARA
Hukum | 14 Oktober 2021, 20:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang direktur televisi swasta yang belum diketahui identitasnya ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat.
Penangkapan terhadap direktur televisi swasta tersebut diduga karena terkait penyebaran berita bohong atau hoaks dan bernada SARA.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo Minta Maaf Usai Sebar Foto Hoaks Tol Cisumdawu
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap direktur televisi swasta tersebut.
"Benar ada penangkapan itu," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (14/10/2021).
Berdadarkan informasi yang dihimpun, direktur TV swasta tersebut ditangkap di wilayah Jawa Timur. Selanjutnya, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Roy Kiyoshi akan Laporkan Pembuat Berita Hoaks ke Polisi
Namun demikian, Setyo enggan membeberkan detail kasus penyebaran berita hoaks dan SARa tersebut.
Termasuk, kata dia, soal identitas direktur TV swasta yang ditangkap pihak kepolisian maupun kronologi kasusnya.
Setyo menambahkan, informasi detail mengenai kasus dan penangkapan pelaku terkait kasus ini baru akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya pada Jumat (15/10/2021) besok.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com