Komnas HAM soal Polisi Smackdown Mahasiswa: Kami Tunggu Akuntabilitas dan Transparansi Polri
Berita utama | 14 Oktober 2021, 09:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, menunggu akuntabilitas dan transparansi Polri dalam pemeriksaan personelnya yang melakukan SmackDown terhadap mahasiswa.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam kepada KOMPAS TV, Kamis (14/10/2021).
“Respon cepat yang dilakukan oleh kepolisian baik dari Polda, dari Mabes Polri, maupun dari Kapolres sendiri itu kami apresiasi respon cepatnya, tapi kami tunggu akuntabilitas dan kami tunggu transparansinya bagaimana proses pemeriksaan tersebut,” tegas Choirul.
Dalam pernyataannya, Choirul menegaskan Komnas HAM mengecam tindakan SmackDown yang dilakukan polisi terhadap mahasiswa di Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Komnas HAM menilai tindakan SmackDown polisi terhadap mahasiswa tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan potensial melanggar HAM.
Baca Juga: Kontras Pertanyakan Jargon Polisi Tegas Humanis saat "Smackdown" Mahasiswa di Tangerang
“Tentu saja ini potensial melanggar hak asasi manusia dan juga kami yakin juga potensial melanggar apa namanya protap internal kepolisian,” kata Choirul Umam.
“Oleh karenanya ini harus diupayakan agar tidak berulang kembali di manapun dan untuk siapapun seluruh Indonesia.”
Komnas HAM, lanjut Choirul, sudah melakukan pemantauan awal atas peristiwa ini dengan cara berkomunikasi dengan Kapolres Tangerang.
Kapolres Tangerang, lanjutnya, menginformasikan bahwa dari Propam Polri dan Paminal dari Polda Banten maupun dari Mabes Polri sudah turun ke sana dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas tersebut.
“Oleh karenanya dalam pemeriksaan ini, kami berharap agar kepolisian, Propam, Paminal baik dari Polda maupun dari Mabes Polri bisa bekerja secara professional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi di Tangerang, Polri: Tolong Kirim ke Saya dulu
“Pentingnya bekerja dalam prinsip-prinsip itu agar memastikan bahwa peristiwa-peristiwa di kelak kemudian hari tidak berulang kembali dan menjadi satu efek jera ketika ini memang ada kekerasan atau pelanggaran kepada siapapun anggota kepolisian untuk tidak melakukan hal serupa.”
Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pendekatan yang humanis.
Sebelumnya, Viral di media sosial video 48 detik memperlihatkan polisi membanting mahasiswa saat menggelar unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.
Pada video terlihat, polisi berseragam hitam terekam jelas membawa seorang mahasiswa ke atas trotoar dan membantingnya. Dalam keadaan tidak berdaya, mahasiswa itu juga menerima injakan dari polisi berseragam coklat.
Setelah beberapa detik, mahasiswa yang dibanting dan diinjak itu mengalami kejang-kejang.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV