> >

Kontroversi Hari Libur Maulid Nabi, Kemenag Tegaskan Bukan Perubahan Permanen

Peristiwa | 14 Oktober 2021, 09:36 WIB
Ilustrasi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 (Sumber: Tribunnews.com)

Meskipun liburannya pendek, tapi mobilitasnya naik itu risiko untuk lonjakan kasusnya tinggi.

“Nah yang satu atau dua hari saat ini memang dikhawatirkan karena kita sudah lama tidak pembatasan mobilitas, sekarang kan mobilitas mulai dilonggarkan, karena sudah membaik wabahnya,” katanya.

Baca Juga: Penggeseran Hari Libur Maulid Nabi Dikritik, Kemenag: Ini demi Mencegah Covid-19

“Khawatirnya dengan dilonggarkan kemudian diberikan liburan 1-2 hari masyarakatnya euforia sehingga melakukan mobilitas yang tinggi.”

Sebagai informasi, pemerintah mengubah 2 libur dan menghapus 1 cuti bersama dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Dalam keputusannya, pemerintah menetapkan libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021.

Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada Selasa 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Sedangkan, libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 ditiadakan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU