KPK Telusuri Aset Tanah Eks Bupati Probolinggo Puput dan Suami Usai Jadi Tersangka Suap dan TPPU
Hukum | 14 Oktober 2021, 08:53 WIBDalam kasus jual beli jabatan kades, Puput dan Hasan mematok tarif Rp20 juta untuk aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi pejabat kepala desa.
Tak hanya uang Rp20 juta para calon pejabat kepala desa juga wajib memberikan upeti dalam bentuk penyewaan tanah ke kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV