> >

Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot gara-gara Kasus Pedagang Jadi Tersangka usai Dianiaya Preman

Peristiwa | 13 Oktober 2021, 20:15 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pada Rabu (13/10/2021), selain Kanit Resintel, Kapolsek Percut Sei Tuan juga akan dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu dilakukan menyusul kasus penganiayaan seorang pedagang oleh preman di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara, resmi dicopot dari jabatannya pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Selain itu, Kapolsek Percut Sei Tuan juga akan dicopot dari jabatannya. Demikian hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Suami Korban Penganiayaan Preman Ungkap Kejanggalan Mulai dari sebelum hingga setelah Lapor Polsek

Argo mengatakan, pencopotan terhadap Kanit Resintel dan Kapolsek Percut Sei Tuan tak lepas dari kasus penganiayaan terhadap pedagang pasar oleh preman di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan.

Diketahui, setelah penganiayaan itu, pedagang pasar yang menjadi korban ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaku. Hal itu terjadi setelah korban dan pelaku sama-sama saling lapor ke polisi.

"Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot per 12 Oktober. Pencopotan jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Argo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Ibu Pedagang Sayur Jadi Tersangka Usai Dianiaya Preman, Kompolnas: Apa Masuk Akal?

Argo menjelaskan, keputusan Kapolrestabes Medan mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan setelah dilakukan audit terhadap penyidikan yang dilakukan polsek setempat.

Dari hasil audit tersebut, kata Argo, disimpulkan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan itu dilakukan tidak profesional.

"Ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan," ujarnya.

Baca Juga: Kapolsek Menteng Bersimpuh Mohon Pencari Suaka Afghanistan dan Anaknya Bubar

Argo menambahkan, selain Kanit Resintel, Kapolsek Percut Sei Tuan juga akan dicopot dari jabatannya. Saat ini, pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan tengah dalam proses oleh Kapolda Sumatera Utara.

Sama seperti Kanit Resintel, kata Argo, Kapolsek Percut Sei Tuan juga dianggap tak profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kapolsek Percut Sei Tuan terbukti tidak profesional dan dalam proses akan dicopot juga," kata Argo.

Baca Juga: Pedagang Dianiaya Preman hingga Pendarahan, Korban: Aku yang Dianiaya, Aku Pula yang Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang di Pasar Gambir, Medan, berinisial LG diduga dianiaya oleh dua orang laki-laki di Pasar Gambir.

Akibat penganiaayan tersebut, LG sempat mengalami pendarahan. Setelah itu, korban membuat laporan polisi atas peristiwa penganiayaan tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Percut Sei Tuan AKB Janpiter Napitupulu, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2021.

Baca Juga: Tangis Pedagang Wanita yang Malah Jadi Tersangka Usai Dihajar Preman: Aku Mau Keadilan

Keesokan harinya, polisi menangkap pelaku yang diketahui berinisial BS. Belakangan BS juga membuat laporan karena luka di beberapa bagian tubuh yang diakuinya akibat pukulan dan cakaran LG.

Menindaklanjuti laporan BS, polisi kemudian menetapkan LG sebagai tersangka penganiayaan. 

Baca Juga: Penetapan Tersangka terhadap Pedagang yang Dianiaya Preman Dinilai Tidak Adil

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU