> >

RI Digugat Uni Eropa ke WTO, Jokowi: Jangan Mundur, Siapkan Lawyer-Lawyer Berkelas Internasional

Peristiwa | 13 Oktober 2021, 18:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakin, 2-3 tahun ke depan industri mobil listrik banyak bermunculan di Tanah Air. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tak akan mundur menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa terkait larangan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah atau raw material.

Diketahui, Uni Eropa melayangkan gugatan terhadap Indonesia ke World Trade Organization (WTO) karena kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang ekspor nikel tersebut.

Baca Juga: Jokowi Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, PKS: Pemerintah Jangan Politisasi Riset

Jokowi mengatakan, larangan ekspor nikel dalam bentuk barang mentah yang saat ini diterapkan merupakan hak pemerintah Indonesia.

"Meskipun kita digugat di WTO enggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Untuk menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO, Jokowi menuturkan, pemerintah bakal menyiapkan pengacara-pengacara andal berkelas internasional.

Baca Juga: Ini Tugas Megawati usai Dilantik Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN

"Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga nggak kalah kita," ujar Jokowi.

Jokowi memastikan tak akan mengubah kebijakan mengenai larangan ekspor bijih nikel meski menuai protes dari Uni Eropa.

Sebab, kata Jokowi, kebijakan tersebut dibuat untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Kalau ada yang menggugat kita hadapi, jangan digugat kita mundur lagi. Enggak akan kesempatan itu datang lagi, peluang itu datang lagi, enggak akan," ucap Jokowi.

Baca Juga: Kwik Kian Gie: Nikel Harus 100 Persen Dikuasi oleh Negara

Apalagi, Jokowi menyebut, potensi pemanfaatan nikel sangat besar. Karenanya, ia tak ingin lagi sumber daya tersebut diekspor dalam bentuk bahan mentah.

Menurut Jokowi, lebih baik bijih nikel itu diolah menjadi katoda baterai stainless steel atau litium baterai untuk selanjutnya diintegrasikan dengan industri otomotif.

Dengan diolah terlebih dahulu, pemanfaatan itu membuka kesempatan Indonesia untuk mengembangkan industri mobil listrik, sehingga menyumbangkan pendapatan dalam negeri.

Baca Juga: Kapolresta Tangerang akan Tindak Tegas Anggotanya Jika Lakukan Kekerasan

Ia pun berjanji bakal memaksa BUMN, swasta hingga investor untuk mendirikan industrinya di dalam negeri.

"Ini kesempatan kita bisa mengintegrasikan industri-industri besar yang ada di dalam negeri," ucap Jokowi.

"Jangan kehilangan kesempatan lagi kita, jangan ekspor lagi yang namanya nikel dalam bentuk raw material, bahan mentah. Saya sudah sampaikan, stop ekspor bahan mentah."

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, ke depan, kebijakan serupa juga akan diterapkan pada komoditas lainnya seperti bauksit atau bijih aluminium hingga sawit.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Penghentian Ekspor Bahan Mentah Nikel

Seperti diketahui, hubungan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa semakin memanas usai kebijakan pemerintah mengenai larangan ekspor bijih nikel digugat UE ke WTO.

Pada 22 Februari 2021 untuk kedua kalinya UE meminta pembentukan panel sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body-WTO).

Kala itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa.

Baca Juga: 5 Lokasi Penghasil Nikel di Indonesia, Prospek Cuan untuk Pasokan Baterai Mobil Listrik Dunia

"Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO," ujar Lutfi.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU