Print Out Rekening Koran Milik Korban Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Ditunda, Ini Kata Kuasa Hukum
Peristiwa | 12 Oktober 2021, 23:34 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Yosep, Rohman Hidayat, menyatakan, pencetakan rekening koran milik Tuti dan Amelia korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ditunda lantaran ada persyaratan yang belum lengkap.
Adapun persyaratan yang kurang untuk mencetak rekening koran, meliputi surat nikah dan akta kelahiran.
Sementara itu, pihaknya hanya membawa KTP, surat kematian, dan surat dari ahli waris yang berasal dari kecamatan.
"Ada surat-surat yang belum lengkap, nanti penyidik yang harus ambil di TKP, surat nikah, akta kelahiran ada di TKP semua. Yang kita pegang cuma KTP, surat kematian dan surat dari ahli waris dari kecamatan," jelas Rohman kepada Kompas TV, Selasa (12/10/2021).
Menurut Rohman, setelah pihaknya berhasil mencetak rekening koran tersebut, lebih lanjut akan dianalisis oleh kepolisian guna mengetahui perputaran uang dari rekening Tuti dan Amelia sebagai bagian proses penyidikan.
Baca Juga: Misteri Puntung Rokok yang Ditemukan di Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Akhirnya Terungkap
"Nanti bisa dilihat ya di rekening Koran Amel ada perputaran duit dari siapa saja untuk kepentingan penyidikan," lanjut Rohman.
Hingga kini, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Perlu diketahui, kasus ini telah bergulir hampir 2 bulan. Namun, sosok tersangka belum juga terungkap, meskipun puluhan saksi telah diperiksa dan autopsi kedua telah dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak keluarga dan kerabat berharap adanya keadilan dari kasus pembunuhan Tuti dan Amel yang kedua jasadnya ditemukan di bagasi mobil.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV