> >

Satgas Covid-19: Seluruh Kontingen dan Pihak yang Bertugas di PON Papua Wajib Karantina Lima Hari

Peristiwa | 12 Oktober 2021, 19:29 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyatakan penyintas Covid-19 dan panitia yang terlibat dalam ajang Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua harus melakukan RT-PCR dua kali dan menjalani karantina selama lima hari. (Sumber: Kompas TV)

Jika hasil tes RT-PCR menunjukkan positif Covid-19, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.

Kemudian, pada hari ke-4 karantina, dilakukan tes RT-PCR kedua. Jika hasil tes menunjukkan negatif Covid-19, maka yang bersangkutan diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sepak Bola Putra PON Papua: Tuan Rumah dan Aceh Berjumpa di Babak Final

Namun, jika hasil RT-PCR kedua menunjukkan positif Covid-19, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.

Pemeriksaan tes RT-PCR ini dilakukan di laboratorium yang telah terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan dan terhubung ke sistem PeduliLindungi. 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU