Istana Minta MA dan Kejaksaan Agung Secepatnya Bebaskan Saiful Mahdi
Berita utama | 12 Oktober 2021, 19:30 WIBKemudian, Presiden Jokowi meminta pertimbangan kepada DPR soal rencananya memberikan amnesti terhadap Saiful Mahdi. DPR RI dalam rapat paripurna yang dipimpin Muhaimin Iskandar menyatakan menyetujui amnesti Saiful Mahdi.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Presiden mengajukan kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan atas rencana pemberian amnesti terhadap Doktor Saiful Mahdi. Apakah dapat disetujui?" tanya pimpinan rapat Muhaimin Iskandar.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV