> >

PSI Jelaskan Alasan Viani Limardi Dipindahkan ke Komisi A DPRD DKI

Politik | 12 Oktober 2021, 13:11 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi. (Sumber: Dok. DPRD DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar, menegaskan bahwa kepindahan eks kader PSI, Viani Limardi, dari Komisi D ke Komisi A DPRD DKI Jakarta tidak ada hubungannya dengan pemecatan. Viani diketahui telah dipecat dari PSI.

"Bukan. Ini proses terpisah, ini memang proses meritokrasi yang dijalankan di fraksi," kata Michael melalui telepon, Selasa (12/10/2021).

Michael mengatakan, pemindahan Viani terjadi sebelum proses pemberhentian Viani dilakukan oleh PSI.

"Memang penyesuaian aja, jadi ini terjadi sebelum proses pemberhentian itu. Berdasarkan hasil kinerja kita terhadap para legislatif," ujarnya. 

Baca Juga: Pindah ke Komisi A DPRD DKI, Ini Penjelasan PSI Belum Pecat Viani dari Anggota DPRD

Michael menjelaskan, PSI memang melakukan evaluasi berkala dan penyesuaian anggota yang dialokasikan pada badan atau komisi berdasarkan hasil evaluasi. 

"Kita sudah tahu bahwa setelah dua tahun akan ada evaluasi kinerja dan penyesuaian badan dan komisi berdasarkan evaluasi tersebut," katanya

Keputusan dari evaluasi tersebut kemudian menyebabkan Viani dirotasi dari Komisi D ke Komisi A. 

"Jadi memang proses internal yang mekanismenya sudah ada, setelah dua tahun menjabat kita evaluasi anggota dewan," ucap dia.

Michael mengatakan, selain Viani juga ada anggota lain yang dirotasi ke komisi lain. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU